Postingan

Menampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI GURU

Guru Sertifikasi Dapat Mengajar Sesuai Ijazah S1

Gambar
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Kini, guru sertifikasi dapat mengajar sesuai dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki. Meski antara prodi dalam ijazah dengan bidang studi sertifikat yang dimilikinya berbeda. Ini merupakan regulasi terbaru sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Baca: Membedah Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Dan khusus bagi guru RA dan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui edarannya telah menyatakan bahwa Simpatika akan mengimplementasikan permendikbud tersebut mulai semester ini. Terkait surat edaran tersebut dapat diunduh dan dibaca di tautan berikut:  Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 2019/2020 Ketentuan seorang guru bersertifikat pendidik untuk dapat mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidik (ijazah) yang dimiliki menjadi kabar gembira b