Home Info Sekolah Audisensi dengan DPRD Kota Depok, FKP-TKBST Tolak Penutupan SMP Terbuka

Audisensi dengan DPRD Kota Depok, FKP-TKBST Tolak Penutupan SMP Terbuka

Suryamin: SMP Terbuka merupakan program nasional

13
0
SHARE
Audisensi dengan DPRD Kota Depok, FKP-TKBST Tolak Penutupan SMP Terbuka

Menutup layanan tersebut sama halnya dengan menutup kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak

Depok, edukasinews.com--Forum Komunikasi Pengelola Tempat Kegiatan Belajar Sekolah Terbuka(FKP - TKBST ) Kota Depok melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD, Jumat 19 Juni 2026.

Rombongan diterima  Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Depok. Juga ikut dalam pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan jajarannya.

Diskusi berlangsung dalam suasana konstruktif, membahas antara  lain, penguatan peran Sekolah Terbuka sebagai layanan pendidikan alternatif bagi peserta didik yang kurang beruntung karena berbagai faktor sosial, anak yang terdaftar di Pondok Pesantren, Anak Tidak Sekolah (ATS), serta anak rawan putus sekolah (DO).Dinas Pendidikan Kota Depok

Dalam pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Pengelola TKB Sekolah Terbuka menyampaikan bahwa keberadaan Sekolah Terbuka khususnya SMP Terbuka selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang mengalami berbagai kendala ekonomi, maupun geografis atau kendala sosial lainya, sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan secara reguler.

Ketua Forum Komunikasi Pengelola TKB Sekolah Terbuka Kota Depok, Suryamin,  menegaskan bahwa sekolah terbuka merupakan  salah satu program Nasional yang menjadi solusi strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menuntaskan wajib belajar 13 tahun dan menekan angka putus sekolah di Indonesia khususnya di Kota Depok.

Selain membahas penguatan layanan pendidikan, audiensi juga menyoroti rencana Dinas Pendidikan Kota Depok terkait rencana penutupan SMP Terbuka di Kota Depok. Forum menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut karena dinilai dapat mengurangi akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan alternatif.

Menurut Forum, penutupan SMP Terbuka berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain hilangnya kesempatan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan, meningkatnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS), serta terhambatnya upaya pemerintah dalam menyukseskan program nasional penuntasan wajib belajar 13 tahun.

"Sekolah terbuka selama ini telah menjadi harapan bagi banyak anak di Kota Depok, termasuk anak-anak yang terdaftar dipondok pesantren. Menutup layanan tersebut sama halnya dengan menutup kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak," ujar Syihabudin, salah satu perwakilan Forum TKB yang berbasis pesantren, dalam audiensi tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi D DPRD Kota Depok menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan sekolah terbuka di Kota Depok. Komisi D menilai bahwa sekolah terbuka masih sangat dibutuhkan sebagai bagian dari sistem pendidikan inklusif yang mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan,

Dalam kesempatan tersebut salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah sangat menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok yang berencana menutup Sekolah Terbuka di Kota Depok, dimana kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan tanpa didahului kajian dan koordinasi yang baik kepada semua pihak.

Komisi D DPRD Kota Depok juga mendorong agar Dinas Pendidikan melakukan kajian secara komprehensif sebelum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan sekolah terbuka, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat, data ATS, serta target pembangunan pendidikan daerah.

Hasil kesimpulan audiensi yang dibacakan oleh Siswanto, sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok menyatakan bahwa Pertama, Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok diharapkan untuk tetap membuka akses layanan SMP Terbuka di Kota Depok, sebagai salah satu alternatif layanan pendidikan dari empat layanan pendidikan yang ada selama ini (yaitu; SMP Negeri, SMP Swasta, SMP Terbuka dan Paket B). kedua, jika pun setelah melalui kajian SMP Terbuka akan ditutup, maka Dinas Pendidikan diharapkan dapat mempermudah izin pendirian Sekolah Mandiri bagi TKB-TKB yang ada dibawah naungan SMP Terbuka.

Forum Komunikasi Pengelola TKB Sekolah Terbuka Kota Depok berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan sekolah terbuka sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan di Kota Depok.

Melalui audiensi ini, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Depok yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan.***(edu/IL/sipers)